Home » , » Melaksanakan Prosedur K3

Melaksanakan Prosedur K3

Written By JEEV MC on Kamis, 12 September 2013 | 20.29

Penanggulangan Kecelakaan

1.        Penanggulangan Kebakaran
-        Jangan membuang puntung rokok yang masih menyala di tempat yang mengandung bahan yang mudah terbakar.
-        Hindarkan sumber-sumber menyala di tempat terbuka
-        Hindari awan debu yang mudah meledak
-        Perlengkapan pemadam kebakaran
Alat-alat pemadam kebakaran dan penanggulangan kebakaran terdiri dari dua jenis:
a.         Terpasang tetap di tempat
-            Pemancar air otomatis
-            Pompa air
-            Pipa-pipa dan slang untuk aliran air
-            Alat pemadam kebakaran dengan bahan kering CO2 atau busa
b.        Dapat bergerak atau dibawa
Alat ini seharusnya tetap tersedia di setiap kantor bahkan rumah tangga. Pemasangan alat
hendaknya di tempat yang paling mungkin terjadi kebakaran, tetapi tidak terlalu dekat dengan tempat kebakaran dan mudah dijangkau saat terjadi kebakaran.

2.        Penanggulangan Kebakaran Akibat Instalasi Listrik dan Petir
-            Buat instalasi listrik sesuai dengan aturan yang berlaku
-            Gunakan sekering/MCB sesuai dengan ukuran yang diperlukan
-            Gunakan kabel yang berstandar keamanan yang baik
-            Ganti kabel yang telah usang atau acat pada instalasi atau peralatan listrik lain
-            Hindari percabangan sambungan antar rumah
-            Lakukan pengukuran kontinuitas penghantar, tahanan isolasi, dan tahanan pentanahan secara berkala.
-            Gunakan instalasi penyalur petir sesuai standar

3.        Penanggulangan Kecelakaan di dalam Lift
-            Pasang rambu-rambu dan petunjuk yang mudah dibaca oleh pengguna jika terjadi keadaan darurat
-            Jangan memberi muatan lift melebihi kapasitasnya
-            Jangan membawa sumber api terbuka di dalam lift
-            Jangan merokok dan membuang puntung rokok di dalam lift
-            Jika terjadi pemutusan aliran listrik, maka lift akan berhenti di lantai terdekat dan pintu lift segera terbuka sesaat setelah berhenti. Segera keluar dari lift dengan hati-hati.

4. Penanggulangan Kecelakaan terhadap Zat Berbahaya
Zat berbahaya adalah bahan-bahan yang selama pembuatannya, pengolahannya, pengangkutannya, penyimpanannya dan penggunaannya menimbulkan iritasi, kebakaran, ledakan, korosi, matilemas, keracunan dan bahaya-bahaya lainnya terhadap gangguan kesehatan orang yang bersangkutan dengannya atau menyebabkan kerusakan benda atau harta kekayaan
1.        Bahan- bahan eksplosif
Adalah bahan yang mudah meledak. Ini merupakan bahan yang paling berbahaya. Bahan ini bukan hanya bahan peledak, tetapi juga semua bahan yang secara sendiri atau dalam campuran tertentu jika mengalami pemanasan, kekerasan atau gesekan akan mengakbatkan ledakan yang biasanya diikuti dengan kebakaran. Contoh: garam logam yang dapat meledak karena oksidasi diri, tanpa pengaruh tertentu dari luar.
2.        Bahan-bahan yang mengoksidasi
Bahan ini kaya oksigen, sehingga resiko kebakaran sangat tinggi.
3.        Bahan-bahan yang mudah terbakar
Tingkat bahaya bahan-bahan ini ditentukan oleh titik bakarnya. Makin rendah titik bakarnya makin berbahaya.
4.        Bahan-bahan beracun
Bahan ini bisa berupa cair, bubuk, gas, uap, awan, bisa berbau dan tidak berbau. Proses keracunan bisa terjadi karena tertelan, terhirup, kontak dengan kulit, mata dan sebagainya. Contoh: NaCl. bahan yang digunakan dalam proses pembuatan PCB. Bahan ini seringkali akan menimbulkan gatal-gatal bahkan iritasi jika tersentuh kulit
5.        Bahan korosif
Bahan ini meliputi asam-asam, alkali-alkali, atau bahan-bahan kuat lainnya yang dapat menyebabkan kebakaran pada kulit yang tersentuh.
6.        Bahan-bahan radioaktif
Bahan ini meliputi isotop-isotop radioaktif dan semua persenyawaan yang mengandung bahan radioaktif. Contoh: cat bersinar

Tindakan Pencegahan
-          Pemasangan label dan tanda peringatan
-          Pengolahan, pengangkutan dan penyimpanan harus sesuai dengan ketentuan dan aturan yang ada

-          Simpanlah bahan-bahan berbahaya di tempat yang memenuhi syarat keamanan bagi penyimpanan bahan tersebut
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar

Layanan Pelanggan

CALL/SMS :
085223699488/085723672529
 
Support : DAKON/CONGKLAK TASIKMALAYA | ORDER PROGRAM APLIKASI | BLOG MINI INDONESIA
Copyright © 2013. JASA WEB TASIK - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website Published by Mas Template
Proudly powered by Blogger