A.
Pengertian Kebersihan / Hygiene
Untuk mencapai
kesehatan yang prima, di dalam buku yang berjudul ”The Theory of Cattering”,
bahwa hygiene is the study of health and prefentation of the deasis yang
berarti adalah ilmu kesehatan dan pencegahan timbulnya penyakit. Kebersihan
adalah suatu disiplin ilmu yang mempelajari bagaimana cara hidup sehat dan cara
mencapai kondisi-kondisi higienis (hygiene condition). Berdasarkan materi pengajaran
K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja), pengertian kebersihan adalah sutu usaha
untuk melindungi, memelihara dan mempertahankan serta meningkatkan derajat
kesehatan manusia, sehingga tidak mdah terganggu atau terpengaruh dari segala
gangguan kesehatan.
Pengertian Higiene
menurut Undang-Undang No 11 tahun 1962 adalah ”Segala usaha untuk memelihara dan
mempertinggi derajat kesehatan”. Contoh tindakan hygiene:
-
mencuci
tangan sebelum makan
-
Mencuci
tangan setelah melakukan maintenance and repair pada PC dan printer
-
Pemeriksaan
kesehatan pada tenaga kerja
B.
Pengertian Sanitasi
Sanitasi adalah suatu
usaha kesehatan masyarakat yang mengutamakan atau menitikberatkan pada pengawasan
terhadap berbagai faktor lingkungan yang mempengaruhi tingkat derajat kesehatan
manusia. Menurut Ehler and Steel (1980), sanitasi adalah usaha pengawasan
terhadap faktor lingkungan yang dapat merupakan mata rantai penularan penyakit.
Pengertian sanitasi
mengarah kepada usaha konkrit dalam mewujudkan kondisi hygiene dan usaha ini dinyatakan
dengan pelaksanaan di laangan berupa pembersihan, penataan, sterilisasi,
penyemprotan hama, dan sejenisnya. Oleh karena itu jika hygienis merupakan
tujuan, maka sanitasi merupakan tindakan nyata untuk mencapai tujuan tersebut.
Untuk melaksanakan hal tersebut maka diperlukan suatu sistem yang mengatur
pelaksanaan hygienis dan sanitasi sedangkan menurut West, Wood dan Harger (1996)
sanitasi berasal dari bahasa latin ”sanus” yang berarti ”sound and healthy”
atau bersih secara menyeluruh.
C.
Tujuan Sanitasi dan Hygiene
Tujuan diadakannya
usaha hygiene dan sanitasi adalah untuk mencegah timbulnya penyakit dan keracunan
serta mengganggu kesehatan lain sebagai akibat adanya interaksi faktor-faktor
lingkungan hidup.
D.
Ruang Lingkup Hygiene dan Sanitasi
1.
Pengadaaan air bersih (water supply)
2.
Pembuangan air kotor (sewage disposal)
3.
Pembuangan sampah (refuse disposal)
4.
Hygiene makanan (food hygiene)
5.
Sanitasi perumahan (housing sanitation)
6.
Sanitasi industri (industrial sanitation)
7.
Sanitasi tempat-tempat umum (public places sanitation)
8.
Pemberantasan serangga dan tikus (insect and rodent control)
9. Pengendalian bising (noising)
0 komentar:
Posting Komentar